You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim akan Gencarkan Pemberdayaan Ekonomi Warga Rusun
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jaktim Bakal Bangun Tempat Usaha di 11 Rusun

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur berencana membangun tempat usaha di 11 lokasi rumah susun (rusun). Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memberdayakan ekonomi warga rusun.

Kita akan inventarisir dulu kondisi dan program pemberdayaan yang tepat bagi rusun

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pemberdayaan perekonomian warga rusun merupakan salah satu program prioritas pada 2017 ini.

"Saya sudah minta Sudin Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) untuk gencarkan program pemberdayaan. Tapi pelaksanaannya tetap mengacu koridor aturan yang berlaku," katanya, Selasa (24/1).,

Warga Rusun akan Dilatih Wirausaha Kuliner

Diakui Bambang, minimnya perekonomian warga rusun, turut berimbas terhadap kelancaran pembayaran retribusi. Karena itu, program pemberdayaan merupakan salah satu solusi mengatasinya.

Kepala Suku Dinas (Sudin) KUKMP Jakarta Timur, Susan Jasmine Zulkifli mengungkapkan, pada 2017 ini akan membangun tempat usaha di 11 lokasi rusun.

"Nanti akan kita petakan mana yang rusun yang tepat dibangun. Kita akan inventarisir dulu kondisi dan program pemberdayaan yang tepat bagi rusun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1113 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1097 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye921 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye897 personAnita Karyati